Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sawahlunto adalah salah satu perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik dalam bidang penanggulangan kebakaran, penyelamatan, serta penanganan kedaruratan lainnya. Sebagai kota bersejarah dengan topografi berbukit, banyaknya bangunan tua, serta kawasan permukiman padat, struktur organisasi Damkar Sawahlunto dirancang untuk menjamin kecepatan dan ketepatan respons dalam menghadapi situasi darurat.

Struktur organisasi ini disusun dengan prinsip koordinasi vertikal dan horizontal yang kuat, pembagian tugas yang jelas, serta dukungan logistik dan teknologi guna meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas adalah pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan dinas. Ia merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas, serta menjalin kerja sama lintas sektor, seperti dengan BPBD, TNI-Polri, Dinas Sosial, dan pihak swasta. Dalam kondisi darurat besar, Kepala Dinas juga bertugas sebagai pengendali utama respons lapangan.

2. Sekretariat

Sekretariat bertugas mengelola aspek administrasi dan perencanaan internal. Subbagian yang mendukung fungsi ini terdiri dari:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Perencanaan dan Evaluasi

  • Subbagian Keuangan dan Aset

Unit ini memastikan bahwa seluruh proses kerja, mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, hingga pelaporan, berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini memiliki peran dalam membangun kesadaran masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran. Subunitnya mencakup:

  • Seksi Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

  • Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran

  • Seksi Simulasi dan Relawan Siaga Api

Kegiatan utama meliputi pelatihan kepada masyarakat dan siswa, inspeksi sarana keselamatan di gedung publik dan industri, serta pembentukan relawan damkar berbasis kelurahan.

4. Bidang Operasional dan Penanggulangan

Bidang ini merupakan unit teknis utama yang menangani insiden kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Subunitnya:

  • Seksi Pemadaman dan Rescue

  • Seksi Evakuasi dan Penanganan Non-Kebakaran

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Bencana Khusus

Tim pemadam bekerja dalam sistem jaga bergilir 24 jam dan dilengkapi dengan peralatan modern seperti breathing apparatus, alat pemecah, serta sistem komunikasi lapangan yang andal.

5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional

Bidang ini menjamin kesiapan logistik dan teknologi untuk mendukung operasional lapangan. Subunitnya adalah:

  • Seksi Logistik dan Pemeliharaan

  • Seksi Pengelolaan Armada dan Peralatan

  • Seksi Teknologi Informasi dan Sistem Komunikasi

Penggunaan sistem pelaporan digital, GPS armada, serta pemetaan kawasan rawan kebakaran menjadi fokus utama bidang ini.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam

Untuk menjangkau wilayah yang luas dan berbukit, Damkar Kota Sawahlunto mengoperasikan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Pos Pemadam Kebakaran. Tiap pos dilengkapi personel siaga, kendaraan taktis, dan peralatan penyelamatan untuk menjamin kecepatan respons terhadap panggilan masyarakat.

Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sawahlunto berkomitmen memberikan pelayanan profesional, tanggap, dan menyeluruh, demi menciptakan kota yang aman, siaga, dan bebas dari risiko kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.